Proses Guru dalam Kegiatan Belajar
Mengajar
Tugas Mata Kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam
Dosen
Pembimbing : Sofwan Manaf, Dr. H. M.Si
Add caption |
Disusun
Oleh :
Siti
Ulfa
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH
2015/2016
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahi robbil’alaamiin, banyak nikmat yang Allah
berikan, namun sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji bagi Allah tuhan
semester alam atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayahnya yang tiada terkira
besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Proses Guru dalam Kegiatan Belajar
Mengajar “ Dalam
penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena
itu penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua yang telah
memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah
semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit
kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Dan kepada Bapak Sofwan
Manaf, Dr. H. M.Si selaku dosen
pembimbing. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat
lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi
semua pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta,
04 November 2015
Siti Ulfa
Daftar
Isi
Kata
pengantar .................................................................................................................... ii
Daftar
Isi .............................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ........................................................................................................ iv
B. Perumusan
Masalah ................................................................................................. iv
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Standarisasi Guru.........................................................................
1
B.
Tugas
dan Peran Guru .......................................................................................... 1
C.
Guru
Profesional .................................................................................................... 2
D.
Syarat-syarat
Guru Profesional ............................................................................ 3
E.
Sasaran
Sikap Profesional ..................................................................................... 7
F.
Ciri
Guru Profesional ............................................................................................. 7
G.
Syarat-syarat menjadi Guru yang baik ................................................................ 10
H.
Pendekatan Pembelajaran ..................................................................................... 10
I.
Pengorganisasian Siswa .......................................................................................... 10
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................
13
Daftar Pustaka ..................................................................................................................... 15
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah karya bersama
yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insan tertentu dan suatu sistem
yang dikelompokkan menjadi dua sistem yakni sistem mekanik dan sistem organik.
Sistem mekanik adalah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang melibatkan
input-proses-output yang terdapat kausal bersifat langsung dan linier.
Pandangan ini menunjukkan bahwa intervensi untuk mempengaruhi output dapat
didesain dengan memanipulasi input. Sebagai mana diketahui input dalam proses
pendidikan mencakup siswa, guru, kurikulum, materi pelajaran, proses
pembelajaran, ruang kelas dan pergedungan, peralatan dan kondisi lingkungan.
Artinya, upaya untuk meningkatkan mutu output dilakukan dengan menambah atau
meningkatkan kualitas input.
Dalam makalah ini akan dibahas
mengenai standarisasi guru profesional serta kompetensi-kompetensi yang
dimiliki oleh guru, yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi
kepribadian dan kompetensi profesional
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian dan
standarisasi guru ?
2.
Apa saja tugas dan
peran guru ?
3.
Apa yang dimaksud
dengan guru profesional ?
4.
Keterampilan apa
saja yang dimiliki oleh seorang guru ?
5.
Pendekatan apa saja
yang dilakukan guru dalam pembelajaran ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Standarisasi Guru
Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik,
pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan
suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar yang menyenangkan, memberi
rasa aman, memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif dan
inovatif dalam mengeksplorasi dan mengkolaborasi kemampuannya.[1]
Menurut kamus bahasa Indonesia standarisasi adalah penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dan
sebagainya) dengan pedoman (standar) yang ditetapkan.[2]
Jadi, Standarisasi guru adalah kualitas seorang pendidik
yang memenuhi kualifikasi dalam akademik, kompetensi dan afektif dalam diri si
pendidik yang sesuai dengan peraturan lembaga masing-masing.
B.
Tugas
dan Peran Guru
Tugas guru sesungguhnya sangatlah berat dan rumit karena
menyangkut nasib dan masa depan generasi manusia, sehingga kita sering mendengar tuntutan dan harapan masyarakat
agar guru harus mampu mencerminkan tuntutan situasi dan kondisi masyarakat ideal
di masa mendatang. Akibat tuntutan yang berlebihan sering kali guru menjadi
cemoohan masyarakat ketika hasil kerjanya kurang memuaskan dalam artian peserta
didik tidak mampu mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Tugas guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran
kepada peserta didik agar dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan.[3]
Peran guru adalah berkaitan dengan peran guru dalam
proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam
pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses
pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana
dalam proses tersebut terkandung multiperan dari guru.
Peran guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan
sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar,
perencana pembelajaran, supervisor, motivator dan evaluator.[4]
C. Guru Profesional
Profesi dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau
pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang
diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. (Webster, 1989).
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa
Inggris, yaitu proffesion atau bahasa
latin, profecus, yang artinya
mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu
pekerjaan.[5]
Profesi adalah suatu bidang pekerjaan atau keahlian
tertentu yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan
tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis yang intensif.
Sedangkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian
atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi.[6]
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses
pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru profesional, mampu
menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan
kaidah-kaidah guru yang profesional. Tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme
sangat bergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya.[7]
D.
Syarat-syarat
Guru Profesional
Kompetensi yang
harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional meliputi :
a.
Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.[8]
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian
terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan
bahwa kriteria kompetensi pedagogik meliputi :
1.
Penguasaan terhadap
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional dan intelektual.
2.
Penguasaan terhadap
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.
Mampu mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4.
Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
5.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
6.
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
8.
Melakukan penilaian
dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.
Melakukan tindakan
reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.[9]
b. Kompetensi
Kepribadian, adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik dan berakhlak mulia.[10]
Kriteria kompetensi kepribadian meliputi :
1. Bertindak sesuai denagn norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia.
2. Menampilkan diri sebagai pibadi yan juju, berakhlak mulia
dan teladan bai pesera didik dan masyarakat.
3. Menampilkan dii sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
c. Kompetensi
Sosial, adalah kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta
didik dan masyarakat sekitar.[12]
Kriteria kompetensi
sosial meliputi :
1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena
pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga
dan status sosial ekonomi.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[13]
d. Kompetensi
Profesional, adalah kemampuan
penuasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan
dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses
pembelajaran.[14]
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesional berkenaan
dengan aspek :
1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi
dalam mengelola proses pembelajaran.
2. Dalam melaksanakan proses pembelajaran, guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa
untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan
konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran
menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja,
belajar sambil mendengar dan belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks
materinya.
3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didatik metodik
sebagai ilmu keguruan.
4. Dalam hal evaluasi, secara teori
dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Jenis tes digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan
tepat.[15]
Kriteria kompetensi
profesional guru adalah sebagai berikut :
a. Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara
kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
dilakukan tindakan reflektif.
E. Sasaran
Sikap Profesional
1. Sikap Terhadap Peraturan
Perundang-Undangan
2. Sikap Terhadap Organisasi
Profesi
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
4. Sikap Terhadap Anak Didik
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
6. Sikap Terhadap Pemimpin
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
F.
Ciri Guru Profesional
Ciri
adalah tanda yang spesifik dan khas yang melekat pada sesuatu yang
membedakannya dari sesuatu yang lain. Beitu juga uru yang profesional,
mempunyai ciri khas sehingga dia berbeda dengan guru yang tidak profesional
atau guru yang amatir. Berikut adalah ciri-ciri guru yang profesional :
1.
Entrepreneurship
Guru
profesiional mempunyai ciri entrepreneurship maksudnya dia mempunyai
kemandirian. Dia dapat berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada apapun
selain bergantung kepada Allah. Jangan diartikan guru yang profesional itu
adalah guru yang semaunya saja, karena dia tidak mau terikat dengan apapun.
Tidak seperti itu, dia tetap harus mengikuti sistem yang berlaku di institusi
tempat dia mengabdi.
Kemandirian di sini
hanya dalam sikap. Sikap seorang guru yang memancarkan kepribadian, berwibawa,
kejujuran dan potensi intelektualnya yang mumpuni. Sehingga, kemandirian dapat
dimaknai sebagai integritas. Guru yang mempunyai integritas adalah guru yang
memahami betul kapasitas dirinya, dan mengetahui kemampuannya.
2.
Self Motivation
Guru
profesional mempunyai self motivation yang tinggi. Dia memiliki dorongan yang
kuat dari dalam dirinya untuk melakukan sesuatu dengan baik, agar dapat
terus-menerus berada dalam kondisi lebih baik dan lebih baik. motivasi itu
datang tanpa harus ada rangsangan dari luar atau orang lain, karena guru yang
profesional mampu menghadirkannya sendiri. Ini bisa terjadi karena guru yang
profesional terbiasa menggunakan dan memaksimalkan fungsi otak dan hatinya,
sehingga dia tidak akan pernah merasa kesulitan untuk memotivasi dan terus
berkarya.
3.
Self Growth
Guru
profesional selalu berupaya mengikuti perubahan untuk mencapai kualitas diri
yang maksimal. Dia ingin tumbuh dan berkembang bersama atau seiring dengan
tumbuh kembangnya para murid. Sehingga ketika dia berdiri di depan kelas
dihadapan murid-muridnya, dia tidak terkesan ketinggalan zaman.
4.
Capability
Capability
atau kapasitas adalah kemampuan, kecakapan atau keterampilan. Guru profesional
mempunyai kecakapan dalam mengelola waktu, sehingga saat demi saat yang
dilaluinya sangat efektif dan bermanfaat. Dia juga mempunyai kemampuan memahami
jiwa murid-muridnya, sehingga tidak terjadi benturan pikiran. Di samping itu,
di juga memiliki keterampilan dalam memotivasi para muridnya, sehingga para
murid itu merasa nyaman dan terayomi akan kehadirannya.[17]
Dan menurut Prof.
Dr. Sudarwan Danim di dalam bukunya, bahwa ciri-ciri guru profesional adalah
sebagai berikut :
a.
Kemampuan
intelektual yang diperoleh melalui pendidikan
b.
Memiliki
pengetahuan spesialisi
c.
Menjadi anggota
organisasi profesi
d.
Memiliki
pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien
e.
Memiliki teknik
kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable.
f.
Memiliki kapasitas
mengorganisasikan kerja secara mandiri
g.
Mementingkan
kepentingan orang lain
h.
Memiliki kode etik
i.
Memiliki sanksi dan
tanggungjawab komunitas
j.
Mempunyai sistem
upah
k.
Budaya profesional
l.
Melaksanakan
pertemuan profesional tahunan.[18]
G.
Syarat-syarat menjadi Guru yang baik
Sebagai
guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang di dalam Undang-undang no. 12
tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk
seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang sebagai berikut.
Syarat utama untuk
menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani
dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan
pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4 dan pasal 5
undang-undang ini.
Dari pasal-pasal
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa syaat-syarat menjadi guru adalah sebagai
berikut :
a.
Berijazah
b.
Sehat jasmani dan
rohani
c.
Takwa kepada Tuhan
YME dan berkelakuan baik
d.
Bertanggungjawab
e.
Berjiwa nasional[19]
H.
Pendekatan Pembelajaran
Dalam kegiatan
belajar-mengajar guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi oleh guru
rata-rata satu kelas yang terdiri dari empat puluhan orang. Kemungkinan dapat
terjadi seorang guru menghadapi ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa
pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar.[20]
1.
Pengorganisasian Siswa
Ada
beberapa cara pembelajaran untuk mengorganisasikan siswa yaitu :
a.
Pembelajaran secara individual
Pembelajaan
secara individual adalah kegiatan mengajar yang menitikberatkan pada bantuan
dan bimbingan belajar kepada masing-masing individu. Bantuan dan bimbingan
belajar kepada individu juga ditemukan pada pembelajaran klasikal, tetapi
prinsipnya berbeda. Pada pembelajaran individual, guru memberi bantuan pada
masing-masing pribadi. Sedangkan pada pembelajaran klasikal, guru memberi
bantuan individu secara umum.[21]
Tujuan
penggajaran pada pembelajaran individu adalah: (i) pembeian kesempatan dan
keleluasaan siswa untuk belajar berdasarkan kemampuan sendiri (ii) pengembangan
kemampuan tiap individu secara optimal.[22]
b.
Pembelajaran Kelompok
Pada
pembelajaran kelompok, orientasi dan tekanan utama pelaksanaan adalah
peningkatan kemampuan kerja kelompok. Kerja kelompok berarti belajar
kepemimpinan dan keterpimpinan. Kedua keterampilan tersebut, memimpin dan
terpimpin, perlu dipelajari oleh tiap siswa. Dalam masyarakat modern
keterampilan memimpin dan terpimpin diperlukan dalam kehidupan.[23]
Tujuan
pembelajaran kelompok kecil (i) memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk
mengembangkan kemampuan memecahkan masalah secara rasional (ii) mengembangkan
sikap sosial dan semangat bergotong-royong dalam kehidupan (iii) mendinamiskan
kegiatan kelompok dalam belajar sehingga tiap anggota merasa diri sebagai
bagian kelompok yang bertanggungjawab (iv) mengembangkan kemampuan
kepemimpinan-keterpimpinan pada tiap anggota kelompok[24]
c.
Pembelajaran Secara Klasikal
Pembelajaran
klasikal merupakan kemampuan guru yang utama. Hal ini disebabkan oleh
pengajaran klasikal merupakan kegiatan mengajar yang tergolong efisien.[25] Pengelolaan
pembelajaran bertujuan mencapai tujuan belajar. Peran guru dalam pembelajaran
secara individual dan kelompok kecil berlaku dalam pembelajaran secara
klasikal.[26]
Ada tiga hal yang perlu dilakukan agar bentuk klasikal memiliki daya guna
seperti diharapkan :
1.
Persiapan jam
pelajaran
2.
Pelaksanaan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Standarisasi
guru adalah kualitas seorang pendidik yang memenuhi kualifikasi dalam akademik,
kompetensi dan afektif dalam diri si pendidik yang sesuai dengan peraturan
lembaga masing-masing.
2. Tugas guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran
kepada peserta didik agar dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan.
3. Peran guru adalah berkaitan dengan peran guru dalam
proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam
pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses
pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan.
4. Syarat-syarat guru profesionl :
a.
Kompetensi
Pedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Sosial
d. Kompetensi Profesional
5. Kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesional berkenaan dengan aspek :
a. Dalam menyampaikan pembelajaran
b. Dalam
melaksanakan proses pembelajaran
c. Di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran
d. Dalam
hal evaluasi
6. Pendekatan Pembelajaran :
Ø Pengorganisasian
Siswa
a. Pembelajaran secara individual
b. Pembelajaran Kelompok
c. Pembelajaran Secara Klasikal
Daftar Pustaka
Rusman.
2011. Model-model Pembelajaran
mengembngkan profesionalisme guru. Jakarta: Rajawali Pers. Hal: 419
Aziz,
Abdul Hamka. 2012. Melahirkan Murid
Unggul Menjawabtantangan Masa Depan. Jakarta: Al-Marwadi Prima. Hal: 248
Danim,
Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hal: 282
Soetjipto dan
Raflis. 2000. Profesi Keguruan.
Jakarta: Rineka Cipta. Hal: 262
http://kbbi.web.id/standardisasi,
03 November 2015 pada pukul 16.30
Purwanto.
Ngalim. 2006. Ilmu Pendidikan Teoritis
dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya. hal: 298
Dimyati
dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta. hal:
158
Rooijakkes. 1991. Mengajar dengan Sukses. Jakarta: Grasindo. hal: 230
Sudjana,
Nana. 2004. Dasar-dasar Proses
Belajar Mengajar. Bandung: Sinar
Baru Algensindo. hal: 176
[1]
Dr. Rusman, M. Pd, Seri Manajemen Sekolah
Bermutu/Model-Model Pembelajaran/Mengembangkan Profesionalisme Guru, Jakarta:
Rajawali Pers, 2011, hal: 19.
[2]
http://kbbi.web.id/standardisasi,
03 November 2015 pada pukul 16.30
[3]
Opcit., 74
[4] Ibid., 58
[5]
Ibid., 16
[7] Dr. Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar
Mengajar, Bandung: Sinar
Baru Algensindo, 2004, hal: 13
[8]
Ibid., 22
[9]
Ibid., 54
[10]
Ibid., 22
[11]
Ibid., 55
[12]
Ibid., 23
[13]Ibid., 56
[14]
Ibid., 23
[15]
Ibid. 57
[16]
Ibid., 58
[17]
Dr. Hamka Abdul Aziz, M.Si, Melahirkan
Murid Unggul Menjawab Tantangan Masa Depan, Jakarta: Al-Mawardi Prima,
2012, hal : 93-95
[18]
Ibid. 108
[19]
Drs. M. Ngalim Purwanto, MP, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006,
hal: 141
[20]
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan
Pembelajaran, Jakarta: 2006, hal: 158
[21]
Ibid, 161
[22]
Ibid, 162
[23]
Ibid, 169
[24]
Ibid,166
[25]
Ibid, 169
[26]
Ibid, 170
[27]
Ad. Rooijakkes, Mengajar dengan Sukses,
Jakarta: Grasindo, 1991, hal: 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar