Kamis, 17 Desember 2015

Tugas Akhir Semester V

Proses Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
 Tugas Mata Kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing     : Sofwan Manaf, Dr. H. M.Si
Add caption



Disusun Oleh :
Siti Ulfa

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH
2015/2016


Kata Pengantar

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahi robbil’alaamiin, banyak nikmat yang Allah berikan, namun sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji bagi Allah tuhan semester alam atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayahnya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Proses Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar “ Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Dan kepada Bapak Sofwan Manaf, Dr. H. M.Si selaku dosen pembimbing. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

                                                                                                            Jakarta, 04 November 2015

Siti Ulfa
Daftar Isi

Kata pengantar ....................................................................................................................  ii
Daftar Isi ..............................................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN 
A.     Latar Belakang ........................................................................................................  iv
B.     Perumusan Masalah .................................................................................................  iv
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Standarisasi Guru......................................................................... 1
B.     Tugas dan Peran Guru ..........................................................................................  1
C.    Guru Profesional ....................................................................................................  2
D.    Syarat-syarat Guru Profesional ............................................................................  3
E.     Sasaran Sikap Profesional .....................................................................................  7
F.     Ciri Guru Profesional .............................................................................................  7
G.    Syarat-syarat menjadi Guru yang baik ................................................................  10
H.    Pendekatan Pembelajaran .....................................................................................  10
I.       Pengorganisasian Siswa ..........................................................................................  10
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................  13
Daftar Pustaka .....................................................................................................................  15




BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insan tertentu dan suatu sistem yang dikelompokkan menjadi dua sistem yakni sistem mekanik dan sistem organik. Sistem mekanik adalah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang melibatkan input-proses-output yang terdapat kausal bersifat langsung dan linier. Pandangan ini menunjukkan bahwa intervensi untuk mempengaruhi output dapat didesain dengan memanipulasi input. Sebagai mana diketahui input dalam proses pendidikan mencakup siswa, guru, kurikulum, materi pelajaran, proses pembelajaran, ruang kelas dan pergedungan, peralatan dan kondisi lingkungan. Artinya, upaya untuk meningkatkan mutu output dilakukan dengan menambah atau meningkatkan kualitas input.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai standarisasi guru profesional serta kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh guru, yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dan standarisasi guru ?
2.      Apa saja tugas dan peran guru ?
3.      Apa yang dimaksud dengan guru profesional ?
4.      Keterampilan apa saja yang dimiliki oleh seorang guru ?
5.      Pendekatan apa saja yang dilakukan guru dalam pembelajaran ?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Standarisasi Guru
Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar yang menyenangkan, memberi rasa aman, memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi dan mengkolaborasi kemampuannya.[1]

Menurut kamus bahasa Indonesia standarisasi adalah penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dan sebagainya) dengan pedoman (standar) yang ditetapkan.[2] Jadi, Standarisasi guru adalah kualitas seorang pendidik yang memenuhi kualifikasi dalam akademik, kompetensi dan afektif dalam diri si pendidik yang sesuai dengan peraturan lembaga masing-masing.

B.     Tugas dan Peran Guru
Tugas guru sesungguhnya sangatlah berat dan rumit karena menyangkut nasib dan masa depan generasi manusia, sehingga kita sering  mendengar tuntutan dan harapan masyarakat agar guru harus mampu mencerminkan tuntutan situasi dan kondisi masyarakat ideal di masa mendatang. Akibat tuntutan yang berlebihan sering kali guru menjadi cemoohan masyarakat ketika hasil kerjanya kurang memuaskan dalam artian peserta didik tidak mampu mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

Tugas guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik agar dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan.[3]

Peran guru adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.

Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana dalam proses tersebut terkandung multiperan dari guru.

Peran guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator dan evaluator.[4]

C.     Guru Profesional
Profesi dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. (Webster, 1989).

Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris, yaitu proffesion atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.[5]

Profesi adalah suatu bidang pekerjaan atau keahlian tertentu yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis yang intensif. Sedangkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[6]

Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru profesional, mampu menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang profesional. Tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme sangat bergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya.[7]

D.    Syarat-syarat Guru Profesional
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional meliputi :
a.       Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[8] Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan bahwa kriteria kompetensi pedagogik meliputi :
1.    Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
2.    Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.    Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4.    Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.    Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.    Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
8.    Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.    Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.[9]

b.      Kompetensi Kepribadian, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.[10] Kriteria kompetensi kepribadian meliputi :
1.    Bertindak sesuai denagn norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.    Menampilkan diri sebagai pibadi yan juju, berakhlak mulia dan teladan bai pesera didik dan masyarakat.
3.    Menampilkan dii sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4.    Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
5.    Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.[11]

c.       Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.[12]
Kriteria kompetensi sosial meliputi :
1.    Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.
2.    Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.    Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.    Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[13]

d.      Kompetensi Profesional, adalah kemampuan penuasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran.[14] Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesional berkenaan dengan aspek :
1.    Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi dalam mengelola proses pembelajaran.
2.    Dalam melaksanakan proses pembelajaran, guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar dan belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya.
3.    Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didatik metodik sebagai ilmu keguruan.
4.    Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat.[15]
Kriteria kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut :
a.    Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan dilakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.[16]

E.      Sasaran Sikap Profesional
1. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
4. Sikap Terhadap Anak Didik
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
6. Sikap Terhadap Pemimpin
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
F.     Ciri Guru Profesional
Ciri adalah tanda yang spesifik dan khas yang melekat pada sesuatu yang membedakannya dari sesuatu yang lain. Beitu juga uru yang profesional, mempunyai ciri khas sehingga dia berbeda dengan guru yang tidak profesional atau guru yang amatir. Berikut adalah ciri-ciri guru yang profesional :
1.        Entrepreneurship
Guru profesiional mempunyai ciri entrepreneurship maksudnya dia mempunyai kemandirian. Dia dapat berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada apapun selain bergantung kepada Allah. Jangan diartikan guru yang profesional itu adalah guru yang semaunya saja, karena dia tidak mau terikat dengan apapun. Tidak seperti itu, dia tetap harus mengikuti sistem yang berlaku di institusi tempat dia mengabdi.
Kemandirian di sini hanya dalam sikap. Sikap seorang guru yang memancarkan kepribadian, berwibawa, kejujuran dan potensi intelektualnya yang mumpuni. Sehingga, kemandirian dapat dimaknai sebagai integritas. Guru yang mempunyai integritas adalah guru yang memahami betul kapasitas dirinya, dan mengetahui kemampuannya.
2.              Self Motivation
Guru profesional mempunyai self motivation yang tinggi. Dia memiliki dorongan yang kuat dari dalam dirinya untuk melakukan sesuatu dengan baik, agar dapat terus-menerus berada dalam kondisi lebih baik dan lebih baik. motivasi itu datang tanpa harus ada rangsangan dari luar atau orang lain, karena guru yang profesional mampu menghadirkannya sendiri. Ini bisa terjadi karena guru yang profesional terbiasa menggunakan dan memaksimalkan fungsi otak dan hatinya, sehingga dia tidak akan pernah merasa kesulitan untuk memotivasi dan terus berkarya.
3.              Self Growth
Guru profesional selalu berupaya mengikuti perubahan untuk mencapai kualitas diri yang maksimal. Dia ingin tumbuh dan berkembang bersama atau seiring dengan tumbuh kembangnya para murid. Sehingga ketika dia berdiri di depan kelas dihadapan murid-muridnya, dia tidak terkesan ketinggalan zaman.

4.              Capability
Capability atau kapasitas adalah kemampuan, kecakapan atau keterampilan. Guru profesional mempunyai kecakapan dalam mengelola waktu, sehingga saat demi saat yang dilaluinya sangat efektif dan bermanfaat. Dia juga mempunyai kemampuan memahami jiwa murid-muridnya, sehingga tidak terjadi benturan pikiran. Di samping itu, di juga memiliki keterampilan dalam memotivasi para muridnya, sehingga para murid itu merasa nyaman dan terayomi akan kehadirannya.[17]

Dan menurut Prof. Dr. Sudarwan Danim di dalam bukunya, bahwa ciri-ciri guru profesional adalah sebagai berikut :
a.              Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan
b.              Memiliki pengetahuan spesialisi
c.              Menjadi anggota organisasi profesi
d.             Memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien
e.              Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable.
f.               Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri
g.              Mementingkan kepentingan orang lain
h.              Memiliki kode etik
i.                Memiliki sanksi dan tanggungjawab komunitas
j.                Mempunyai sistem upah
k.              Budaya profesional
l.                Melaksanakan pertemuan profesional tahunan.[18]
G.    Syarat-syarat menjadi Guru yang baik
Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang di dalam Undang-undang no. 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang sebagai  berikut.
Syarat  utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini.

Dari pasal-pasal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa syaat-syarat menjadi guru adalah sebagai berikut :
a.       Berijazah
b.      Sehat jasmani dan rohani
c.       Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
d.      Bertanggungjawab
e.       Berjiwa nasional[19]

H.    Pendekatan Pembelajaran
Dalam kegiatan belajar-mengajar guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi oleh guru rata-rata satu kelas yang terdiri dari empat puluhan orang. Kemungkinan dapat terjadi seorang guru menghadapi ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar.[20]
1.         Pengorganisasian Siswa
Ada beberapa cara pembelajaran untuk mengorganisasikan siswa yaitu :


a.      Pembelajaran secara individual
Pembelajaan secara individual adalah kegiatan mengajar yang menitikberatkan pada bantuan dan bimbingan belajar kepada masing-masing individu. Bantuan dan bimbingan belajar kepada individu juga ditemukan pada pembelajaran klasikal, tetapi prinsipnya berbeda. Pada pembelajaran individual, guru memberi bantuan pada masing-masing pribadi. Sedangkan pada pembelajaran klasikal, guru memberi bantuan individu secara umum.[21]
Tujuan penggajaran pada pembelajaran individu adalah: (i) pembeian kesempatan dan keleluasaan siswa untuk belajar berdasarkan kemampuan sendiri (ii) pengembangan kemampuan tiap individu secara optimal.[22]
b.      Pembelajaran Kelompok
Pada pembelajaran kelompok, orientasi dan tekanan utama pelaksanaan adalah peningkatan kemampuan kerja kelompok. Kerja kelompok berarti belajar kepemimpinan dan keterpimpinan. Kedua keterampilan tersebut, memimpin dan terpimpin, perlu dipelajari oleh tiap siswa. Dalam masyarakat modern keterampilan memimpin dan terpimpin diperlukan dalam kehidupan.[23]

Tujuan pembelajaran kelompok kecil (i) memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah secara rasional (ii) mengembangkan sikap sosial dan semangat bergotong-royong dalam kehidupan (iii) mendinamiskan kegiatan kelompok dalam belajar sehingga tiap anggota merasa diri sebagai bagian kelompok yang bertanggungjawab (iv) mengembangkan kemampuan kepemimpinan-keterpimpinan pada tiap anggota kelompok[24]
c.       Pembelajaran Secara Klasikal
Pembelajaran klasikal merupakan kemampuan guru yang utama. Hal ini disebabkan oleh pengajaran klasikal merupakan kegiatan mengajar yang tergolong efisien.[25] Pengelolaan pembelajaran bertujuan mencapai tujuan belajar. Peran guru dalam pembelajaran secara individual dan kelompok kecil berlaku dalam pembelajaran secara klasikal.[26] Ada tiga hal yang perlu dilakukan agar bentuk klasikal memiliki daya guna seperti diharapkan :
1.    Persiapan jam pelajaran
2.    Pelaksanaan
3.    Umpan balik[27]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Standarisasi guru adalah kualitas seorang pendidik yang memenuhi kualifikasi dalam akademik, kompetensi dan afektif dalam diri si pendidik yang sesuai dengan peraturan lembaga masing-masing.
2.      Tugas guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik agar dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan.
3.      Peran guru adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.
4.      Syarat-syarat guru profesionl :
a.       Kompetensi Pedagogik
b.      Kompetensi Kepribadian
c.       Kompetensi Sosial
d.      Kompetensi Profesional
5.      Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesional berkenaan dengan aspek :
a.       Dalam menyampaikan pembelajaran
b.      Dalam melaksanakan proses pembelajaran
c.       Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran
d.      Dalam hal evaluasi
6.      Pendekatan Pembelajaran :
Ø  Pengorganisasian Siswa
a.       Pembelajaran secara individual
b.      Pembelajaran Kelompok
c.       Pembelajaran Secara Klasikal
Daftar Pustaka
Rusman. 2011. Model-model Pembelajaran mengembngkan profesionalisme guru. Jakarta: Rajawali Pers. Hal: 419
Aziz, Abdul Hamka. 2012. Melahirkan Murid Unggul Menjawabtantangan Masa Depan. Jakarta: Al-Marwadi Prima. Hal: 248
Danim, Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hal: 282
Soetjipto dan Raflis. 2000. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal: 262
http://kbbi.web.id/standardisasi, 03 November 2015 pada pukul 16.30
Purwanto. Ngalim. 2006. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya. hal: 298
Dimyati dan Mudjiono. 2006.  Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta. hal: 158
Rooijakkes. 1991. Mengajar dengan Sukses. Jakarta: Grasindo. hal: 230
Sudjana, Nana. 2004. Dasar-dasar Proses Belajar  Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. hal: 176




[1] Dr. Rusman, M. Pd, Seri Manajemen Sekolah Bermutu/Model-Model Pembelajaran/Mengembangkan Profesionalisme Guru, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, hal: 19.
[2] http://kbbi.web.id/standardisasi, 03 November 2015 pada pukul 16.30
[3] Opcit., 74
[4] Ibid., 58
[5] Ibid., 16

[7]  Dr. Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar  Mengajar, Bandung:  Sinar Baru Algensindo, 2004, hal: 13
[8] Ibid., 22
[9] Ibid., 54
[10] Ibid., 22
[11] Ibid., 55
[12] Ibid., 23
[13]Ibid., 56
[14] Ibid., 23
[15] Ibid. 57
[16] Ibid., 58
[17] Dr. Hamka Abdul Aziz, M.Si, Melahirkan Murid Unggul Menjawab Tantangan Masa Depan, Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2012, hal : 93-95
[18] Ibid. 108
[19] Drs. M. Ngalim Purwanto, MP, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006, hal: 141
[20] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: 2006, hal: 158
[21] Ibid, 161
[22] Ibid, 162
[23] Ibid, 169
[24] Ibid,166
[25] Ibid, 169
[26] Ibid, 170
[27] Ad. Rooijakkes, Mengajar dengan Sukses, Jakarta: Grasindo, 1991, hal: 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar