Proses Guru dalam Kegiatan Belajar
Mengajar
Makalah
Ini Disusun Untuk Memenuhi Mata Kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Dosen
Pembimbing : Sofwan Manaf, Dr. H. M.Si
Add caption |
Disusun
Oleh :
Nurul
Huda
Siti
Ulfa
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM DARUNNAJAH
2015/2016
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahi robbil’alaamiin, banyak nikmat yang Allah
berikan, namun sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji bagi Allah tuhan
semester alam atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayahnya yang tiada terkira
besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Proses Guru dalam Kegiatan Belajar
Mengajar “ Dalam
penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena
itu penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua yang telah
memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah
semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit
kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Dan kepada Bapak Sofwan
Manaf, Dr. H. M.Si selaku dosen
pembimbing. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat
lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi
semua pembaca.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta,
04 November 2015
Penulis
Daftar
Isi
Kata
pengantar .................................................................................................................... ii
Daftar
Isi .............................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ........................................................................................................ iv
B. Perumusan
Masalah ................................................................................................. iv
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Standarisasi Guru.........................................................................
1
B.
Tugas
dan Peran Guru .......................................................................................... 1
C.
Guru
Profesional .................................................................................................... 2
D.
Syarat-syarat
Guru Profesional ............................................................................ 3
E.
Sasaran
Sikap Profesional ..................................................................................... 7
F.
Ciri
Guru Profesional ............................................................................................. 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................
Daftar Pustaka .....................................................................................................................
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah karya bersama
yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insan tertentu dan suatu sistem
yang dikelompokkan menjadi dua sistem yakni sistem mekanik dan sistem organik.
Sistem mekanik adalah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang melibatkan
input-proses-output yang terdapat kausal bersifat langsung dan linier.
Pandangan ini menunjukkan bahwa intervensi untuk mempengaruhi output dapat
didesain dengan memanipulasi input. Sebagai mana diketahui input dalam proses
pendidikan mencakup siswa, guru, kurikulum, materi pelajaran, proses
pembelajaran, ruang kelas dan pergedungan, peralatan dan kondisi lingkungan.
Artinya, upaya untuk meningkatkan mutu output dilakukan dengan menambah atau
meningkatkan kualitas input.
Dalam makalah ini akan dibahas
mengenai standarisasi guru profesional serta kompetensi-kompetensi yang
dimiliki oleh guru, yaitu : kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi
kepribadian dan kompetensi profesional
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian
dan standarisasi guru ?
2.
Apa saja tugas
dan peran guru ?
3.
Apa yang
dimaksud dengan guru profesional ?
4.
Keterampilan apa
saja yang dimiliki oleh seorang guru ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Standarisasi Guru
Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik,
pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan
suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar yang menyenangkan,
memberi rasa aman,
memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif dan inovatif dalam
mengeksplorasi dan mengkolaborasi kemampuannya.[1]
Menurut kamus bahasa Indonesia standarisasi adalah penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dan
sebagainya) dengan pedoman (standar) yang ditetapkan.[2]
Jadi, Standarisasi guru adalah kualitas seorang pendidik
yang memenuhi kualifikasi dalam akademik, kompetensi dan afektif dalam diri si
pendidik yang sesuai dengan peraturan lembaga masing-masing.
B.
Tugas
dan Peran Guru
Tugas guru sesungguhnya sangatlah berat dan rumit karena
menyangkut nasib dan masa depan generasi manusia, sehingga kita sering mendengar tuntutan dan harapan masyarakat
agar guru harus mampu mencerminkan tuntutan situasi dan kondisi masyarakat ideal
di masa mendatang. Akibat tuntutan yang berlebihan sering kali guru menjadi
cemoohan masyarakat ketika hasil kerjanya kurang memuaskan dalam artian peserta
didik tidak mampu mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Tugas guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran
kepada peserta didik agar dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan.[3]
Peran guru adalah berkaitan dengan peran guru dalam
proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam
pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses
pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana
dalam proses tersebut terkandung multiperan dari guru.
Peran guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan
sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar,
perencana pembelajaran, supervisor, motivator dan evaluator.[4]
C. Guru Profesional
Profesi dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau
pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang
diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. (Webster, 1989).
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa
Inggris, yaitu proffesion atau bahasa
latin, profecus, yang artinya
mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu
pekerjaan.[5]
Profesi adalah suatu bidang pekerjaan atau keahlian
tertentu yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan
tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis yang
intensif. Sedangkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi.[6]
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses
pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru profesional, mampu
menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan
kaidah-kaidah guru yang profesional.
D.
Syarat-syarat
Guru Profesional
Kompetensi yang
harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional meliputi :
a.
Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.[7]
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian
terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan
bahwa kriteria kompetensi pedagogik meliputi :
1.
Penguasaan terhadap
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional dan intelektual.
2.
Penguasaan terhadap
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.
Mampu mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4.
Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
5.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
6.
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
8.
Melakukan penilaian
dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.
Melakukan tindakan
reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.[8]
b. Kompetensi
Kepribadian, adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik dan berakhlak mulia.[9]
Kriteria kompetensi kepribadian meliputi :
1. Bertindak sesuai denagn norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia.
2. Menampilkan diri sebagai pibadi yan juju, berakhlak mulia
dan teladan bai pesera didik dan masyarakat.
3. Menampilkan dii sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
c. Kompetensi
Sosial, adalah kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta
didik dan masyarakat sekitar.[11]
Kriteria kompetensi
sosial meliputi :
1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status
sosial ekonomi.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan
profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.[12]
d. Kompetensi
Profesional, adalah kemampuan
penuasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan
dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses
pembelajaran.[13]
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesional berkenaan
dengan aspek :
1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi
dalam mengelola proses pembelajaran.
2. Dalam melaksanakan proses pembelajaran, guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa
untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan
konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran
menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja,
belajar sambil mendengar dan belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks
materinya.
3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didatik metodik
sebagai ilmu keguruan.
4. Dalam hal evaluasi, secara teori
dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Jenis tes digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan
tepat.[14]
Kriteria kompetensi
profesional guru adalah sebagai berikut :
a. Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara
kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
dilakukan tindakan reflektif.
E. Sasaran
Sikap Profesional
1. Sikap Terhadap Peraturan
Perundang-Undangan
2. Sikap Terhadap Organisasi
Profesi
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
4. Sikap Terhadap Anak Didik
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
6. Sikap Terhadap Pemimpin
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
F.
Ciri Guru Profesional
Ciri adalah tanda
yang spesifik dan khas yang melekat pada sesuatu yang membedakannya dari
sesuatu yang lain. Beitu juga uru yang profesional, mempunyai ciri khas
sehingga dia berbeda dengan guru yang tidak profesional atau guru yang amatir.
Berikut adalah ciri-ciri guru yang profesional :
1.
Entrepreneurship
Guru profesiional
mempunyai ciri entrepreneurship maksudnya dia mempunyai kemandirian. Dia dapat
berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada apapun selain bergantung kepada
Allah. Jangan diartikan guru yang profesional itu adalah guru yang semaunya
saja, karena dia tidak mau terikat dengan apapun. Tidak seperti itu, dia tetap
harus mengikuti sistem yang berlaku di institusi tempat dia mengabdi.
Kemandirian di sini
hanya dalam sikap. Sikap seorang guru yang memancarkan kepribadian, berwibawa,
kejujuran dan potensi intelektualnya yang mumpuni. Sehingga, kemandirian dapat
dimaknai sebagai integritas. Guru yang mempunyai integritas adalah guru yang
memahami betul kapasitas dirinya, dan mengetahui kemampuannya.
2.
Self Motivation
Guru profesional
mempunyai self motivation yang tinggi. Dia memiliki dorongan yang kuat dari
dalam dirinya untuk melakukan sesuatu dengan baik, agar dapat terus-menerus
berada dalam kondisi lebih baik dan lebih baik. motivasi itu datang tanpa harus
ada rangsangan dari luar atau orang lain, karena guru yang profesional mampu
menghadirkannya sendiri. Ini bisa terjadi karena guru yang profesional terbiasa
menggunakan dan memaksimalkan fungsi otak dan hatinya, sehingga dia tidak akan
pernah merasa kesulitan untuk memotivasi dan terus berkarya.
3.
Self Growth
Guru profesional
selalu berupaya mengikuti perubahan untuk mencapai kualitas diri yang maksimal.
Dia ingin tumbuh dan berkembang bersama atau seiring dengan tumbuh kembangnya
para murid. Sehingga ketika dia berdiri di depan kelas dihadapan
murid-muridnya, dia tidak terkesan ketinggalan zaman.
4.
Capability
Capability atau
kapasitas adalah kemampuan, kecakapan atau keterampilan. Guru profesional
mempunyai kecakapan dalam mengelola waktu, sehingga saat demi saat yang
dilaluinya sangat efektif dan bermanfaat. Dia juga mempunyai kemampuan memahami
jiwa murid-muridnya, sehingga tidak terjadi benturan pikiran. Di samping itu,
di juga memiliki keterampilan dalam memotivasi para muridnya, sehingga para
murid itu merasa nyaman dan terayomi akan kehadirannya.[16]
Dan menurut Prof.
Dr. Sudarwan Danim di dalam bukunya, bahwa ciri-ciri guru profesional adalah
sebagai berikut :
a.
Kemampuan
intelektual yang diperoleh melalui pendidikan
b.
Memiliki
pengetahuan spesialisi
c.
Menjadi anggota
organisasi profesi
d.
Memiliki
pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien
e.
Memiliki teknik
kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable.
f.
Memiliki kapasitas
mengorganisasikan kerja secara mandiri
g.
Mementingkan kepentingan
orang lain
h.
Memiliki kode etik
i.
Memiliki sanksi dan
tanggungjawab komunitas
j.
Mempunyai sistem
upah
k.
Budaya profesional
l.
Melaksanakan
pertemuan profesional tahunan.[17]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Standarisasi
guru adalah kualitas seorang pendidik yang memenuhi kualifikasi dalam akademik,
kompetensi dan afektif dalam diri si pendidik yang sesuai dengan peraturan
lembaga masing-masing.
2. Tugas guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran
kepada peserta didik agar dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan.
3. Peran guru adalah berkaitan dengan peran guru dalam
proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam
pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses
pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan.
4. Syarat-syarat guru profesionl :
a.
Kompetensi
Pedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Sosial
d. Kompetensi Profesional
5. Kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesional berkenaan dengan aspek :
a. Dalam menyampaikan pembelajaran
b. Dalam
melaksanakan proses pembelajaran
c. Di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran
d. Dalam
hal evaluasi
Daftar Pustaka
Rusman.
2011. Model-model Pembelajaran
mengembngkan profesionalisme guru. Jakarta: Rajawali Pers. Hal: 419
Aziz,
Abdul Hamka. 2012. Melahirkan Murid
Unggul Menjawabtantangan Masa Depan. Jakarta: Al-Marwadi Prima. Hal: 248
Danim,
Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hal: 282
Soetjipto dan
Raflis. 2000. Profesi Keguruan.
Jakarta: Rineka Cipta. Hal: 262
http://kbbi.web.id/standardisasi,
03 November 2015 pada pukul 16.30
[1]
Dr. Rusman, M. Pd, Seri Manajemen Sekolah
Bermutu/Model-Model Pembelajaran/Mengembangkan Profesionalisme Guru, Jakarta:
Rajawali Pers, 2011, hal: 19.
[2]
http://kbbi.web.id/standardisasi,
03 November 2015 pada pukul 16.30
[3]
Opcit., 74
[4] Ibid., 58
[5]
Ibid., 16
[7]
Ibid., 22
[8]
Ibid., 54
[9]
Ibid., 22
[10]
Ibid., 55
[11]
Ibid., 23
[12]Ibid., 56
[13]
Ibid., 23
[14]
Ibid. 57
[15]
Ibid., 58
[16]
Dr. Hamka Abdul Aziz, M.Si, Melahirkan
Murid Unggul Menjawab Tantangan Masa Depan, Jakarta: Al-Mawardi Prima,
2012, hal : 93-95
[17]
Ibid. 108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar